Jumat, 28 Maret 2025 11:03 WIB

Whistle Blowing System (WBS) Yakes Telkom

Ditinjau oleh : Admin Pusat

picture-of-article

Whistle Blowing System (WBS) Yakes Telkom

Saluran Aman untuk Menjaga Integritas dan Kepercayaan

Whistle Blowing System (WBS) Yakes Telkom merupakan mekanisme resmi, terstruktur, dan terjamin kerahasiaannya yang disediakan sebagai sarana pelaporan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Yakes Telkom. Sistem ini menjadi bagian penting dalam upaya organisasi untuk menegakkan nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

Melalui WBS, Yakes Telkom memberikan ruang yang aman bagi setiap insan organisasi dan pemangku kepentingan untuk berani bersuara dan bertindak demi mencegah, mendeteksi, serta menangani perilaku yang menyimpang dari nilai dan ketentuan yang berlaku.


Tujuan Whistle Blowing System

Penerapan WBS di Yakes Telkom bertujuan untuk:

  1. Mencegah dan mendeteksi dini pelanggaran yang berpotensi merugikan organisasi, peserta, maupun pemangku kepentingan lainnya.

  2. Membangun budaya integritas dan kepedulian, di mana setiap individu berperan aktif menjaga lingkungan kerja yang bersih dan beretika.

  3. Meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pengelolaan organisasi melalui proses pelaporan yang transparan dan profesional.

  4. Mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta kebijakan kepatuhan internal Yakes Telkom.


Ruang Lingkup Pelaporan

WBS Yakes Telkom dapat digunakan untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, antara lain:

  • Tindakan penyuapan dan gratifikasi

  • Fraud atau kecurangan (keuangan maupun non-keuangan)

  • Penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan

  • Pelanggaran kebijakan, prosedur, atau peraturan internal

  • Perilaku tidak etis yang bertentangan dengan nilai budaya Yakes Telkom

  • Tindakan lain yang berpotensi merugikan organisasi, reputasi, atau peserta

Pelaporan diharapkan dilakukan berdasarkan fakta, itikad baik, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan atas dasar asumsi, rumor, atau kepentingan pribadi.


Prinsip Perlindungan Pelapor

Yakes Telkom menjamin bahwa setiap laporan yang masuk melalui WBS dikelola dengan prinsip:

  • Kerahasiaan identitas pelapor, termasuk opsi pelaporan anonim

  • Perlindungan dari tindakan balasan, tekanan, intimidasi, atau diskriminasi

  • Objektivitas dan independensi dalam proses penanganan laporan

  • Profesionalisme dan kehati-hatian sesuai ketentuan yang berlaku

Komitmen ini bertujuan menciptakan rasa aman sehingga pelapor dapat menyampaikan informasi secara jujur dan terbuka tanpa rasa takut.


Mekanisme dan Alur Pelaporan

Halaman WBS Yakes Telkom dirancang agar mudah diakses dan digunakan, dengan alur pelaporan sebagai berikut:

  1. Penyampaian laporan
    Pelapor mengisi formulir WBS melalui website dengan melampirkan kronologi kejadian, pihak terkait, waktu, lokasi, serta bukti pendukung (jika ada).

  2. Verifikasi awal
    Tim pengelola WBS melakukan penelaahan awal untuk memastikan kelengkapan dan relevansi laporan.

  3. Tindak lanjut dan investigasi
    Laporan yang memenuhi kriteria akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi sesuai prosedur dan kewenangan.

  4. Rekomendasi dan penyelesaian
    Hasil investigasi menjadi dasar bagi manajemen dalam mengambil keputusan dan langkah perbaikan yang diperlukan.

  5. Monitoring dan evaluasi
    Seluruh proses dicatat dan dimonitor guna memastikan konsistensi, akuntabilitas, serta peningkatan berkelanjutan sistem WBS.


Siapa yang Dapat Menggunakan WBS

Whistle Blowing System Yakes Telkom dapat digunakan oleh:

  • Karyawan Yakes Telkom

  • Manajemen dan pengurus

  • Mitra kerja dan vendor

  • Peserta atau pihak eksternal lain yang memiliki kepentingan dan informasi relevan

Hal ini menegaskan bahwa integritas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya internal organisasi.


Komitmen Yakes Telkom

Dengan hadirnya Whistle Blowing System, Yakes Telkom menegaskan komitmennya untuk:

Menjaga lingkungan kerja yang beretika, adil, dan berlandaskan kepedulian—
di mana setiap suara dihargai, dan setiap pelanggaran ditangani secara bertanggung jawab.

WBS bukan sekadar kanal pelaporan, melainkan wujud nyata kepemimpinan yang peduli dan berintegritas, sejalan dengan nilai Integrity in Action.

Baca juga : Yakes Telkom Hadir, Untuk Sumatera yang Sedang Bangkit

0 Disukai

84 Kali Dibaca